Rp283,4 Juta Dana Desa Wanar untuk Penggemukan Sapi Disorot, Kandang Kini Disebut Kosong

Oleh Globaljatim • 21 Agu 2026, 14:37 WIB • 131 Views

​GLOBALJATIM

LAMONGAN — Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan setelah kondisi kandang penggemukan sapi di Dusun Tulung disebut kini tidak lagi berisi sapi.

​Program yang dikelola BUMDes Rukun Jaya Desa Wanar tersebut mengusung kegiatan Kandang Penggemukan Sapi dengan anggaran sekitar Rp283,4 juta. Kondisi terkini di lokasi kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan usaha, perputaran modal, serta pertanggungjawaban program yang menggunakan dana desa tersebut.

​Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, sebelumnya memang terdapat sapi di kandang tersebut. Namun, menurut informasi yang diperolehnya, sejak sekitar Mei 2026 hingga Agustus 2026, kandang tidak lagi terlihat berisi sapi.

​“Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati senilai Rp283.400.000 Anggaran Tahun 2025 yang dikelola BUMDes Rukun Jaya Desa Wanar untuk Kandang Penggemukan Sapi yang berlokasi di Dusun Tulung, pernah ada sapi sebelum Idul Adha. Tapi dari bulan Mei sampai sekarang bulan Agustus 2026, tidak ada lagi sapinya, hanya tinggal kandangnya saja,” ungkapnya.

​Menurut sumber tersebut, persoalan yang perlu dijelaskan bukan semata-mata ada atau tidaknya sapi di dalam kandang. Hal yang lebih penting adalah bagaimana keberlanjutan usaha tersebut setelah sapi dari periode sebelumnya tidak lagi berada di lokasi.

​Ia juga menyebut adanya informasi bahwa usaha penggemukan sapi mengalami kerugian dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hasil penjualan sapi belum disampaikan kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

​Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak pengelola BUMDes Rukun Jaya Desa Wanar.

​Pengelola BUMDes Bantah Usaha Merugi

​Kastolan, pihak pengelola BUMDes Rukun Jaya Desa Wanar, membantah informasi mengenai kerugian usaha maupun tudingan bahwa laporan pertanggungjawaban belum dibuat.

​Menurut Kastolan, dana program tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan kandang. Sebagian dialokasikan untuk pembangunan kandang, sementara dana lainnya digunakan sebagai modal operasional penggemukan sapi sesuai dengan perencanaan program.

​“Dana yang diterima, 30 persen untuk kandang sapi. Selebihnya untuk operasional penggemukan sapi sesuai rencana program ketahanan pangan. Dari segi usaha tidak minus. Kami sudah LPJ ke pemerintah desa dan kami juga sudah dimonitoring oleh pihak kecamatan,” tegas Kastolan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

​Ia juga mempertanyakan informasi yang menyebut BUMDes belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

​“Masyarakat mana yang bilang kami tidak LPJ. Sekarang tahap perencanaan usaha selanjutnya dengan pemerintah desa,” tambahnya.

​Pernyataan pengelola tersebut memberikan perspektif berbeda dengan informasi yang disampaikan sumber masyarakat. Di satu sisi, kondisi kandang disebut sudah tidak berisi sapi selama beberapa bulan. Di sisi lain, pengelola menyatakan usaha tidak mengalami kerugian, LPJ telah disampaikan kepada pemerintah desa, dan program kini memasuki tahap perencanaan usaha berikutnya.

​Perbedaan informasi itu membuat sejumlah hal penting masih membutuhkan penjelasan yang lebih terukur, terutama mengenai realisasi anggaran, jumlah sapi yang telah dibeli, periode penggemukan, hasil penjualan, penggunaan kembali modal usaha, serta posisi aset atau modal program setelah periode usaha sebelumnya berakhir.

​Keterangan pengelola mengenai telah disampaikannya LPJ juga menjadi bagian penting dalam persoalan ini. Jika LPJ memang telah diserahkan dan pemantauan telah dilakukan, dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk melihat secara lebih jelas bagaimana program senilai Rp283,4 juta itu direalisasikan dan dikembangkan.

​Begitu pula dengan kondisi kandang yang kini disebut kosong. Kondisi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan, tetapi tetap menyisakan pertanyaan mengenai keberlanjutan siklus usaha yang menggunakan dana desa sebagai modal awal.

​Terlebih, program ketahanan pangan melalui BUMDes pada dasarnya tidak berhenti pada pembangunan sarana. Keberhasilan program juga berkaitan dengan bagaimana modal usaha dikelola, diputar kembali, menghasilkan manfaat ekonomi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah desa serta masyarakat.

​Oleh karena itu, titik penting persoalan Program Ketahanan Pangan Desa Wanar bukan sekadar apakah kandang saat ini berisi sapi atau tidak.

​Hal yang perlu dipastikan adalah ke mana modal usaha bergerak setelah periode penggemukan sebelumnya berakhir, berapa hasil usaha yang diperoleh, bagaimana hasil tersebut dicatat dalam pertanggungjawaban, dan seperti apa rencana keberlanjutan program berikutnya.

​Keterangan dari pihak pengelola BUMDes telah disampaikan, sementara informasi dari masyarakat menunjukkan adanya pertanyaan mengenai kondisi terkini program. Kedua informasi tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen dan data realisasi agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.

​Dengan demikian, transparansi mengenai penggunaan anggaran Rp283,4 juta, realisasi usaha, hasil penjualan sapi, posisi modal, serta laporan pertanggungjawaban menjadi kunci untuk menjelaskan kondisi sebenarnya dari Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati Desa Wanar Tahun Anggaran 2025. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top