Guru ASN Lamongan Mengaku Tak Pernah Bertransaksi Rp20 Juta, Bank Jatim Sebut Sah, Keamanan Dana Nasabah Dipertanyakan

Oleh Globaljatim • 01 Jul 2026, 14:33 WIB • 431 Views

GLOBALJATIM

​LAMONGAN – Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamongan mengaku kehilangan dana hingga Rp20 juta dari rekening Bank Jatim miliknya melalui serangkaian transaksi yang disebut tidak pernah dilakukannya.

​Guru tersebut adalah Ranu, warga Dusun Kedangean, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi. Di tengah kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih pascaoperasi besar dan duka setelah ditinggal wafat sang istri, ia justru dihadapkan pada persoalan yang membuatnya semakin terpukul.

​Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, Ranu mendatangi Bank Jatim Cabang Lamongan pada 3 Juni 2026 karena aplikasi J-Connect Mobile miliknya tidak dapat digunakan. Saat itu, pihak bank kemudian membantu melakukan pemutakhiran (upgrade) aplikasi.

​Namun, setelah proses tersebut, Ranu mengaku mulai menerima serangkaian transaksi yang tidak dikenalnya hingga saldo rekeningnya berkurang secara bertahap.

​”Awalnya saya tidak menghiraukan karena merasa tidak melakukan transaksi apa-apa. Tapi setelah saya cek saldo, saya langsung syok. Uang saya sudah berkurang Rp20 juta,” ujar Ranu kepada awak media.

​Yang membuatnya semakin bingung, menurut pengakuannya, transaksi-transaksi tersebut tidak disertai notifikasi SMS sebagaimana transaksi lain yang pernah dilakukannya sebelumnya.

​Tak hanya itu, Ranu juga mengaku sempat menerima dana transfer masuk ke rekeningnya pada 9 Juni 2026. Namun, saat dirinya mengadukan persoalan tersebut ke Bank Jatim, ia mengaku tidak memperoleh penjelasan mengenai asal-usul dana yang masuk tersebut.

​Setelah rangkaian transaksi yang dipersoalkannya terjadi dan total saldo berkurang mencapai Rp20 juta, Ranu kembali mendatangi Bank Jatim Cabang Lamongan untuk mengajukan pengaduan.

​Dalam proses penanganan tersebut, aplikasi J-Connect miliknya kemudian diblokir oleh pihak bank dengan alasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

​Belum mendapatkan kepastian atas transaksi yang dipersoalkannya, pada Selasa (30/6/2026), Ranu meminta bantuan kepada awak media untuk ikut menelusuri persoalan tersebut.

​Dalam keterangannya kepada awak media, Ranu mengaku sempat menerima informasi dari salah satu petugas layanan bahwa pengaduan serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, menurut pengakuannya, petugas tersebut sempat menyinggung adanya nasabah lain yang mengadukan kehilangan dana dalam nominal yang jauh lebih besar.

​Atas informasi tersebut, pada hari yang sama, Selasa (30/6/2026), awak media mendatangi Bank Jatim Cabang Lamongan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara langsung.

​Menanggapi pertanyaan awak media, pihak Bank Jatim membantah adanya informasi bahwa pernah terjadi kehilangan dana nasabah hingga Rp160 juta di cabang setempat.

​Dalam kesempatan yang sama, Supervisor Service Assistant Bank Jatim Cabang Lamongan, Siti Hanifah, menjelaskan bahwa transaksi yang terjadi pada rekening Ranu merupakan transaksi yang sah dan tercatat melalui layanan mobile banking serta pembayaran QRIS.

​”Data yang kami miliki menunjukkan transaksi tersebut sah secara sistem. Akses login, password, dan PIN sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab nasabah. Petugas bank tidak memiliki acesso terhadap transaksi digital milik nasabah,” ujar Siti Hanifah kepada awak media, Selasa (30/6/2026).

​Pihak bank juga memastikan tidak ada indikasi keterlibatan internal dan menyatakan kemungkinan tersebut “100 persen tidak mungkin”.

​Namun, hasil klarifikasi tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan.

​Sebab, menurut pengakuannya, aplikasi J-Connect miliknya sempat tidak dapat digunakan hingga dirinya harus mendatangi kantor cabang untuk melakukan upgrade. Selain itu, ia juga mengaku tidak menerima notifikasi SMS saat terjadi transaksi yang dipersoalkannya, berbeda dengan transaksi-transaksi lain yang pernah dilakukannya.

​Saat awak media mempertanyakan mengapa dalam kondisi adanya pengaduan transaksi yang dipersoalan nasabah, pihak bank tidak langsung mencetakkan rekening koran yang lebih rinci, Bank Jatim menjelaskan bahwa penerbitan rekening koran harus melalui permohonan dari nasabah sesuai prosedur yang berlaku.

​Untuk proses penelusuran lebih lanjut, pihak bank meminta nasabah menunggu hingga 15 hari kerja.

​Di tengah polemik yang dialami Ranu, awak media juga memperoleh keterangan dari nasabah lain yang mengaku pernah mengalami kendala transaksi di Bank Jatim. Seorang ASN berinisial L, warga satu desa dengan Ranu, mengaku sempat mengalami saldo terdebit sebesar Rp1,5 juta saat melakukan penarikan tunai di salah satu ATM di Lamongan, padahal uang tidak keluar dari mesin.

​Berdasarkan bukti percakapan pengaduan dan mutasi rekening yang diterima redaksi, nasabah tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada layanan resmi Bank Jatim pada 7 Mei 2026. Setelah melalui proses penanganan dan menunggu sesuai mekanisme yang berlaku, dana sebesar Rp1,5 juta tersebut kembali masuk ke rekeningnya pada 18 Mei 2026.

​Meski demikian, kasus yang dialami nasabah berinisial L tersebut berbeda dengan persoalan yang dialami Ranu karena berkaitan dengan kegagalan transaksi penarikan tunai di ATM.

​Kasus yang dialami Ranu pada akhirnya tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai ke mana dana Rp20 juta tersebut mengalir, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar: sejauh mana perlindungan yang diberikan lembaga perbankan ketika seorang nasabah mengaku tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat sah oleh sistem.

​Sebab bagi masyarakat, menyimpan uang di bank bukan sekadar menitipkan dana, melainkan juga menitipkan rasa aman dan kepercayaan.

​Ketika seorang nasabah mengaku tidak pernah melakukan transaksi, sementara sistem menyatakan transaksi tersebut sah, maka pertanyaan yang muncul menjadi sederhana sekaligus mendasar: siapa yang menjamin keamanan dana nasabah?

​Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya Rp20 juta milik seorang guru ASN di Lamongan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan uang yang mereka simpan di perbankan.

​Hingga berita ini ditayangkan, proses penelusuran masih berlangsung dan pihak nasabah masih menunggu hasil investigasi resmi dari Bank Jatim. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top